Monday, May 11, 2026

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 & 2 Desa Teposua: Komitmen Mensejahterakan Masyarakat

Teposua, 12 Mei 2026 – Bertempat di Kantor Desa Teposua, Pemerintah Desa kembali melaksanakan kewajibannya dalam memberikan jaring pengaman sosial melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Penyaluran hari ini mencakup periode Januari hingga Juni (Tahap 1 dan Tahap 2) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu menjaga daya beli masyarakat di tingkat desa.



Kehadiran Stakeholder dan Sinergi Wilayah

Kegiatan ini tidak hanya sekadar penyerahan bantuan secara simbolis, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan pengawasan lintas sektoral. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya:

  • Pemerintah Kecamatan Pakue Utara: Diwakili langsung oleh Sekretaris Camat Pakue Utara.
  • Pemerintah Desa: Kepala Desa Teposua beserta jajaran Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Unsur Keamanan: Bhabinkamtibmas yang memastikan acara berjalan tertib.
  • Pendampingan: Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas memastikan administrasi sesuai regulasi.
  • Penerima Manfaat: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata.

Data Penerima dan Mekanisme Penyaluran


Berdasarkan hasil musyawarah desa sebelumnya, ditetapkan bahwa jumlah penerima BLT Desa Teposua untuk tahun 2026 adalah sebanyak 5 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Penentuan ini dilakukan melalui seleksi ketat agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.

"Penyaluran hari ini dilakukan sekaligus untuk dua tahap (Januari-Juni) agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga," ujar Kepala Desa dalam sambutannya.


Suasana Kegiatan

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Sekretaris Camat Pakue Utara dalam arahannya menyampaikan pesan agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pangan dan kesehatan.

Pihak Bhabinkamtibmas juga turut mendampingi proses penghitungan dan penyerahan uang tunai guna menjamin transparansi di hadapan publik.

 

0 comments:

Post a Comment