KANTOR DESA

Kantor Desa Teposua yang terletak di Dusun 2 Desa Teposua

SORGA DESA

GEDUNG SARANA OLAH RAGA DESA TEPOSUA LAPANGAN BULU TANGKIS DAN TENIS MEJA

JALAN DESA

Jalan Poros Desa Teposua

Musyawarah Desa

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026

Kegiatan Posyandu

Kegiatan Penangangan Stunting Berupa Kegiatan Posyandu yang dilaksanakan setiap tanggal 2 setiap bulan

Tuesday, April 28, 2026

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Desa Teposua Resmi Pasang Baliho APBDes Tahun Anggaran 2026

 

Teposua, April 2026 – Keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab kolektif. Menanggapi keresahan warga terkait meningkatnya laporan tindak pencurian di wilayah Kecamatan Pakue Utara dalam beberapa waktu terakhir, warga Desa Teposua bergerak cepat dengan mengaktifkan kembali kegiatan Ronda Malam (Siskamling) secara intensif.

Sejak tanggal 10 April 2026, suasana malam di Desa Teposua kini terasa lebih hidup. Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas, melainkan sebagai upaya preventif untuk memastikan setiap rumah dan aset warga tetap aman dari potensi tindak kriminalitas.

Antisipasi Cepat di Tengah Maraknya Pencurian

Bukan rahasia lagi jika akhir-akhir ini isu pencurian menjadi perbincangan hangat, baik di Desa Teposua sendiri maupun di desa-desa tetangga se-Kecamatan Pakue Utara. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa bersama tokoh masyarakat dan pemuda bersepakat bahwa pengamanan swadaya adalah benteng pertama yang paling efektif.

"Kehadiran warga di pos ronda bukan hanya soal berjaga, tapi soal mengirimkan pesan bahwa Desa Teposua tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang berniat jahat," ujar salah satu koordinator lapangan.

Sinergi dan Kebersamaan di Pos Ronda

Kegiatan yang dimulai sejak 10 April lalu ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh kepala keluarga secara bergantian. Setiap malam, tim yang bertugas melakukan patroli keliling ke titik-titik rawan dan pemukiman warga menggunakan sistem shift.

Namun, ronda malam kali ini tidak hanya bicara tentang keamanan. Ada hal positif lainnya yang tercipta:

  • Mempererat Silaturahmi: Di sela-sela penjagaan, warga memiliki ruang untuk berdialog, bertukar informasi, dan memperkuat kerukunan antar-tetangga.
  • Respon Cepat: Dengan adanya pos yang terjaga 24 jam (khususnya di jam-jam rawan), warga memiliki tempat melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
  • Edukasi Keamanan: Warga juga saling mengingatkan untuk selalu memastikan pintu terkunci dan kendaraan terparkir dengan aman sebelum beristirahat.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Desa

Pemerintah Desa Teposua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para warga yang dengan sukarela meluangkan waktu dan tenaganya. Dukungan logistik berupa perbaikan sarana pos ronda, ketersediaan alat komunikasi sederhana (kentongan/HT), serta perlengkapan pendukung lainnya terus diupayakan demi kenyamanan petugas ronda.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Teposua untuk tetap waspada namun tidak panik. Mari kita dukung penuh kegiatan ini dengan hadir tepat waktu sesuai jadwal ronda yang telah disepakati.

Mari kita jaga Teposua tetap aman, nyaman, dan damai.

Tertanda, Pemerintah Desa & Satgas Keamanan Desa Teposua

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Desa Teposua Resmi Pasang Baliho APBDes Tahun Anggaran 2026


Teposua, 2026 – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa Teposua secara resmi telah memasang baliho transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Pemasangan baliho ini dilakukan di titik strategis agar dapat dilihat dan dibaca dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga.

Mengapa Transparansi itu Penting?

Transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan adanya baliho ini, diharapkan:

  • Masyarakat Mengetahui: Warga dapat melihat langsung rincian pendapatan desa, baik dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Bagi Hasil Pajak dan Retribusi.
  • Masyarakat Mengawasi: Warga memiliki akses informasi untuk ikut mengawal jalannya pembangunan, mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan hingga pemberdayaan masyarakat.
  • Mencegah Penyelewengan: Keterbukaan informasi publik adalah insting terbaik untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Rincian Prioritas Anggaran 2026

Dalam APBDes 2026 ini, Pemerintah Desa Teposua menitikberatkan pada beberapa sektor unggulan, di antaranya:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrim: Pemberian BLT Dana Desa Kepada 5 KPM
  2. Kesehatan & Pendidikan: Dukungan penuh untuk posyandu, pencegahan stunting.dan Pendidikan TK

Ajakan untuk Masyarakat

Kami menyadari bahwa pembangunan Desa Teposua tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan dari Bapak/Ibu warga sekalian. Kami mengundang seluruh warga untuk menyempatkan diri membaca rincian yang tertera pada baliho tersebut.

Jika ada pertanyaan, saran, atau masukan konstruktif mengenai penggunaan anggaran, pintu Kantor Desa senantiasa terbuka lebar bagi warga.

"Desa yang kuat adalah desa yang terbuka. Mari bersama-sama kita kawal pembangunan di Desa Teposua demi masa depan yang lebih baik dan sejahtera."

 

Salam Membangun, Pemerintah Desa Teposua